Jumat, 22 November 2013

Dilematika Menjadi Guru Honorer

Sebenarnya saya bukan seorang penggemar atau pemerhati politik, tapi karena saya tinggal di Indonesia paling tidak saya harus tahu apa yang sedang hangat dibicarakan di media Indonesia, itupun tidak secara mendetail.  Paling tidak saya tahu tentang kasus mantan ketua MK akhil, ratu atut, atau bunda putri, tapi sayangnya saya tidak tahu menteri perekonomian atau menteri perhubungan saat ini siapa, padahal tahun depan sudah pemilu.
Issu lain yang sedang hangat dibicarakan lainnya di media yaitu tentang demo buruh. Para buruh berdemo di Jakarta untuk meminta kenaikan UMP atau upah menjadi sekitar tiga juta rupiah per bulan. Ketika melihat berita tersebut, saya merasa sangat miris. Kenapa begitu?
Mereka para buruh pabrik yang rata-rata tingkat pendidikan terakhirnya hanya SMA meminta gaji perbulan mencapai 3 juta. Sungguh ironis sekali, karena rata-rata guru honorer di Jakarta rata-rata hanya digaji 1,5 juta perbulan. Yang pasti saat menjadi guru honor, diharuskan untuk lulus stara 1 (S1). Bahkan mungkin hanya guru honor di Jakarta saja yang gajinya mencapai 1,5 juta, di daerah lain gaji guru honor per bulan tidak mencapai angka satu juta rupiah. Ironis sekali bukan? Gaji lulusan SMA lebih tinggi dibandingkan gaji lulusan S1.
Karena kondisi yang demikian, banyak teman-teman kuliah saya yang saat ini setelah lulus bekerja diluar bidang pendidikan. Ada yang menjadi teknisi, kalau ini masih satu bidang karena jurusan saya memang pendidikan teknik elektro. Ada yang menjadi wirausaha, waktu kuliah kami memang diajarkan untuk berwirausaha dan membuka lapangan pekerjaan. Bahkan ada yang bekerja di Bank, kalo ini no comment.
Sistematika perhitungan gaji bagi kebanyakan sekolah untuk para guru honorer, menurut saya, sangat aneh. Guru honor digaji dengan hitungan jam perminggu untuk sebulan. Maksudnya bagaimana? Untuk lebih jelasnya saya contohkan sebagai berikut:
Banyaknya jam mengajar seminggu : 20 jam/minggu
Gaji/jam : Rp 10.000/jam
Jadi gaji sebulan = (Banyaknya jam mengajar seminggu) x (Gaji/jam)
                         = 20 x 10.000
                         = Rp 200.000/bulan
Ini bukan joke atau hoax, di suatu daerah mungkin saja ada guru honor yang memang digaji sebesar Rp 200k per bulan. Inilah yang saya maksud guru honor bekerja sebulan tapi hanya dibayar selama seminggu, dan bahkan gaji guru honor kalah jauh dengan gaji para buruh pabrik yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari guru honor. Dengan kondisi yang demikian, tugas guru honor masih tetap seperti guru yang sudah PNS. Tugas guru mencerdaskan anak bangsa yang akan menjadi penerus pemimpin masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar