Rabu, 09 April 2014

Pelayanan pasang listrik baru PLN


PLN merupakan perusahan listrik Negara milik BUMN dan yang menjadi satu-satunya perusahaan listrik di Indonesia. Well, saya tidak akan membahas sejarah PLN karena anda bisa menemukannya di website resmi pln di pln. Saat ini saya ingin membahas dan share perihal pelayanan pasang listrik baru berdasarkan pengalaman saya sendiri.

Sebelumnya saya akan menceritakan kronologi kenapa saya ingin memasang listrik baru. Orang tua saya mempunyai beberapa pintu rumah kontrakan yang mulanya semua instalasi disambung jadi satu dan diberi daya 2200 VA, tapi karena biaya perbulannya sangat mahal ayah saya memutuskan untuk menurunkannya menjadi 1300 VA. well yang jadi masalah, pasang baru memang dilakukan oleh ayah saya sendiri, tapi ketika penurunan daya ayah saya menyerahnya pada orang yang tinggal di salah satu kontrakan. Hasilnya setelah sekian lama, pada akhir 2013 ada orang yang mengaku orang pln menelpon saya dan mengatakan bahwa instalasi tersebut illegal. Ketika saya datang ke kantor APJ PLN di teluk naga langsung, mereka menyatakan prosedur yang berbelit yang intinya harus pasang baru. Singkatnya, setelah berdiskusi saya memutuskan untuk pasang baru tanpa melakukan prosedur yang berbelit tersebut lebih dahulu.

Pada tanggal 29 maret 2014, saya mendaftar permohonan pasang baru lewat website pln dan langsung membayar lewat ATM BRI. Saya pasang 450 VA dan 900 VA, berdasarkan web biaya yang saya transfer masing-masing sebesar rp 350.000 dan rp 700.000. karena libur tiga hari, setelah saya cek berulang kali di web pln, status permohonan saya masih sebatas disetujui, dan pada tanggal 2 april 2014 saya memutuskan untuk menanyakan ke kantor APJ langsung. Sesampainya di sana, saya menanyakan perihal status permohonan saya, berikut kapan pemasangannya. Untuk pemasangan, jika belum dilakukan sampai 10 hari kerja saya dapat mendatangi kantor APJ lagi, atau dengan kata lain jika saya boleh menterjemahkannya selama 2 minggu kedepan listrik mungkin belum akan dipasang. Dan bukan hanya itu, saya masih disuruh membayar lagi pada ALKI (asosiasi listrik (k-nya lupa) Indonesia), ALKI ini merupaka perusahaan-perusahaan mitra PLN dengan kata lain CV, berupa biaya pengecekan dan sertifikat instalasi dan asuransinya. Berikut rinciannya:

Kebutuhan                                                       biaya
Pengecekan instalaisi 450 VA                         rp 60.000
Pengecekan instalaisi 900 VA                         rp 70.000
Sertifikat dan asuransi instalasi  450 VA          rp 250.000

Untuk biaya sertifikat dan asuransi instalasi  900 VA saya lupa, tapi yang jelas lebih besar dari 450 VA, begitu pula semakin besar daya yang akan kita pasang, maka semua biayanya akan semakin tinggi. Jika anda ingin dipasangkan instalasi baru oleh CV ALKI, maka biaya pasang sebesar rp 150.000/titik, yang saya maksud satu titik ialah satu lampu atau satu stop kontak. Sekedar info saja, biaya-biaya diatas belum termaksud tips untuk orang yang memasang instalasi tersebut baik di KWH meter maupun instalasi dalamnya.

Jika anda serius membaca persyaratan dari PLN maka anda akan menemukan bahwa pihak PLN tidak bertanggung jawab atas instalasi dalam rumah, lucu sekali bukan kalau menyimak biaya yang saya seburkan di atas? Rincian biaya tersebut merupakan rincian biaya untuk instalasi dalam rumah, dan sekedar anda tau bahwa pihak CV sama sekali tidak pernah memeriksa instalasi dalam rumah.

Saya pernah membuat status di face book perihal percakapan saya dengan mbak frontliner di kantor APJ teluk naga pada kedatangan saya tanggal 2 April 2014, berikut percakapannya:

Mbak FL: dengan begini pemasangan ditunggu paling lambat sampai 10 hari kerja ya bu
me: oke, yang nanti pasang langsung dari pihak PLN?
Mbak FL: nanti yang pasang mitra PLN bu
me: oh begitu, terus tugas pegawai PLN apa kalau sampai yang pasang KWH meter orang CV?
Mbak FL: tugas kami mengurus administrasi dan melakukan pengecekan
me: speechless dan terbenggong melongo

yahh waktu itu saya memang kecewa sekali, bukan hanya soal saya harus membayar biaya-biaya tetek bengek yang cukup besar itu karena saya pikir biaya di internet sudah mencakup semunya, tapi juga jawaban dari petugas frontliner tersebut. Saya merupakan lulusan pendidikan teknik elektro, dan banyak teman saya yang PKL di PLN ketika kuliah dulu, jadi sedikitnya saya tau tugas mereka.

Pada tanggal 4 april 2014 saya ke kantor APJ lagi, sebenarnya alasan saya kesana karena kebodohan lain yang saya lakukan yaitu untuk meminta kwitansi pembayaran biaya sertifikat instalasi yang lupa saya minta, juga sekalian menanyakan tentang pemasangan karena saya sudah di sana. Ternyata hari itu juga sudah bisa dipasang karena KWH meter dan kabelnya sudah turun dari gudang. Well saya minta dipasang pada hari sabtu karena orang yang mengerti listrik yang saya kenal libur ketika weekend.

Mereka datang sekitar pukul 13.30 siang, dan selesai setelah azan asar berkumandang. Saat itu saya memang sengaja menunggu karena saya ingin tau bagaimana proses pemasangannya sampai akhir. Setelah pemasangan semua selesai dan sedang istirahat sambil berbincang-bincang, mereka bertanya sambil setengah bercanda “bu, PLNnya diterror ya? Baru 3 hari udah turun perintah pemasangan”, saya Cuma bisa ketawa dan balik bertanya “emang biasanya berapa hari baru dipasang pak?”, bapaknya menjawab “biasanya sih sekitar 3 minggu baru ada perintahnya”. Jujur aja sih, orang yang pernah saya terror cuma dosen pembimbing saya yang saya sms dan telpon hampir tiap jam karna minta tanda tangan, itu pun karena batas pendaftaran wisuda yang udah mepet.


Sekian curhatan panjang dari saya, semoga anda yang ingin pasang listrik terbantu karenanya dan menyiapkan lebih banyak persiapan lagi. Terimakasih sudah menyempatkan membacanya dan mohon maaf kalau ada salah-salah kata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar