PLN merupakan perusahan listrik Negara
milik BUMN dan yang menjadi satu-satunya perusahaan listrik di Indonesia. Well,
saya tidak akan membahas sejarah PLN karena anda bisa menemukannya di website
resmi pln di pln. Saat ini saya
ingin membahas dan share perihal pelayanan pasang listrik baru berdasarkan
pengalaman saya sendiri.
Sebelumnya saya akan menceritakan
kronologi kenapa saya ingin memasang listrik baru. Orang tua saya mempunyai
beberapa pintu rumah kontrakan yang mulanya semua instalasi disambung jadi satu
dan diberi daya 2200 VA, tapi karena biaya perbulannya sangat mahal ayah saya
memutuskan untuk menurunkannya menjadi 1300 VA. well yang jadi masalah, pasang
baru memang dilakukan oleh ayah saya sendiri, tapi ketika penurunan daya ayah
saya menyerahnya pada orang yang tinggal di salah satu kontrakan. Hasilnya setelah
sekian lama, pada akhir 2013 ada orang yang mengaku orang pln menelpon saya dan
mengatakan bahwa instalasi tersebut illegal. Ketika saya datang ke kantor APJ
PLN di teluk naga langsung, mereka menyatakan prosedur yang berbelit yang
intinya harus pasang baru. Singkatnya, setelah berdiskusi saya memutuskan untuk
pasang baru tanpa melakukan prosedur yang berbelit tersebut lebih dahulu.
Pada tanggal 29 maret 2014, saya
mendaftar permohonan pasang baru lewat website pln dan langsung membayar lewat
ATM BRI. Saya pasang 450 VA dan 900 VA, berdasarkan web biaya yang saya transfer
masing-masing sebesar rp 350.000 dan rp 700.000. karena libur tiga hari,
setelah saya cek berulang kali di web pln, status permohonan saya masih sebatas
disetujui, dan pada tanggal 2 april 2014 saya memutuskan untuk menanyakan ke
kantor APJ langsung. Sesampainya di sana, saya menanyakan perihal status
permohonan saya, berikut kapan pemasangannya. Untuk pemasangan, jika belum
dilakukan sampai 10 hari kerja saya dapat mendatangi kantor APJ lagi, atau
dengan kata lain jika saya boleh menterjemahkannya selama 2 minggu kedepan
listrik mungkin belum akan dipasang. Dan bukan hanya itu, saya masih disuruh
membayar lagi pada ALKI (asosiasi listrik (k-nya lupa) Indonesia), ALKI ini
merupaka perusahaan-perusahaan mitra PLN dengan kata lain CV, berupa biaya pengecekan
dan sertifikat instalasi dan asuransinya. Berikut rinciannya:
Kebutuhan biaya
Pengecekan instalaisi 450 VA rp
60.000
Pengecekan instalaisi 900 VA rp
70.000
Sertifikat dan asuransi
instalasi 450 VA rp 250.000
Untuk biaya sertifikat dan asuransi
instalasi 900 VA saya lupa, tapi yang
jelas lebih besar dari 450 VA, begitu pula semakin besar daya yang akan kita
pasang, maka semua biayanya akan semakin tinggi. Jika anda ingin dipasangkan
instalasi baru oleh CV ALKI, maka biaya pasang sebesar rp 150.000/titik, yang
saya maksud satu titik ialah satu lampu atau satu stop kontak. Sekedar info
saja, biaya-biaya diatas belum termaksud tips untuk orang yang memasang
instalasi tersebut baik di KWH meter maupun instalasi dalamnya.
Jika anda serius membaca
persyaratan dari PLN maka anda akan menemukan bahwa pihak PLN tidak bertanggung
jawab atas instalasi dalam rumah, lucu sekali bukan kalau menyimak biaya yang
saya seburkan di atas? Rincian biaya tersebut merupakan rincian biaya untuk
instalasi dalam rumah, dan sekedar anda tau bahwa pihak CV sama sekali tidak
pernah memeriksa instalasi dalam rumah.
Saya pernah membuat status di face
book perihal percakapan saya dengan mbak frontliner di kantor APJ teluk naga
pada kedatangan saya tanggal 2 April 2014, berikut percakapannya:
Mbak FL: dengan begini pemasangan
ditunggu paling lambat sampai 10 hari kerja ya bu
me: oke, yang nanti pasang langsung
dari pihak PLN?
Mbak FL: nanti yang pasang mitra
PLN bu
me: oh begitu, terus tugas pegawai
PLN apa kalau sampai yang pasang KWH meter orang CV?
Mbak FL: tugas kami mengurus
administrasi dan melakukan pengecekan
me: speechless dan terbenggong
melongo
yahh waktu itu saya memang kecewa
sekali, bukan hanya soal saya harus membayar biaya-biaya tetek bengek yang cukup
besar itu karena saya pikir biaya di internet sudah mencakup semunya, tapi juga
jawaban dari petugas frontliner tersebut. Saya merupakan lulusan pendidikan
teknik elektro, dan banyak teman saya yang PKL di PLN ketika kuliah dulu, jadi
sedikitnya saya tau tugas mereka.
Pada tanggal 4 april 2014 saya ke
kantor APJ lagi, sebenarnya alasan saya kesana karena kebodohan lain yang saya
lakukan yaitu untuk meminta kwitansi pembayaran biaya sertifikat instalasi yang
lupa saya minta, juga sekalian menanyakan tentang pemasangan karena saya sudah
di sana. Ternyata hari itu juga sudah bisa dipasang karena KWH meter dan
kabelnya sudah turun dari gudang. Well saya minta dipasang pada hari sabtu
karena orang yang mengerti listrik yang saya kenal libur ketika weekend.
Mereka datang sekitar pukul 13.30
siang, dan selesai setelah azan asar berkumandang. Saat itu saya memang sengaja
menunggu karena saya ingin tau bagaimana proses pemasangannya sampai akhir. Setelah
pemasangan semua selesai dan sedang istirahat sambil berbincang-bincang, mereka
bertanya sambil setengah bercanda “bu, PLNnya diterror ya? Baru 3 hari udah
turun perintah pemasangan”, saya Cuma bisa ketawa dan balik bertanya “emang
biasanya berapa hari baru dipasang pak?”, bapaknya menjawab “biasanya sih
sekitar 3 minggu baru ada perintahnya”. Jujur aja sih, orang yang pernah saya terror cuma dosen pembimbing saya yang saya sms dan telpon hampir tiap jam karna minta
tanda tangan, itu pun karena batas pendaftaran wisuda yang udah mepet.
Sekian curhatan panjang dari saya,
semoga anda yang ingin pasang listrik terbantu karenanya dan menyiapkan lebih
banyak persiapan lagi. Terimakasih sudah menyempatkan membacanya dan mohon maaf kalau ada salah-salah kata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar